Budaya yang ada di sekolah merupakan amanat dari Permendiknas no. 19 tahun 2007 yaitu Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, lebih tepatnya terdapat pada lampiran permendikbud tersebut dengan judul "Budaya dan Lingkungan Sekolah".
Ruang lingkup budaya yang telah baku dikembangkan di sekolah di antaranya adalah: upaya menciptakan suasana atau iklim kerja yang kondusif bagi warga sekolahnya, dan hal tersebut dimplementasikan oleh sekolah dengan diterbitkannya beberapa prosedur ataupun peraturan seperti: Tata tertib dan Kehidupan Sosial Siswa, tata Tertib Guru dan Karyawan.
Bila prosedur ataupun peraturan yang telah disahkan kemudian dilaksanakan dengan konsisten dan komitmen oleh warga sekolah maka hal tersebut akan menjadi budaya di sekolah tersebut dan tidak jarang budaya di sekolah tersebut dapat menjadi ikon bagi sekolah tersebut.
Budaya yang telah dibentuk di sekolah sebaiknya selalu dipelihara oleh warga sekolah, terutama oleh kepala sekolah, guru dan karyawan, hal ini perlu menjadi perhatian sebab warga sekolah, khususnya peserta didik, selalu mengalami perubahan yakni dengan datangnya peserta didik baru pada setiap tahunnya, sehingga apabila kepala sekolah, guru dan karyawan tidak dapat konsisten dan komitmen untuk menjadi "TELADAN" bagi peserta didik dalampelaksanaannya maka budaya sekolah yang sudah terlaksana dengan baik akan menjadi luntur ditelan oleh waktu. Budaya di suatu sekolah memiliki fungsi/manfaat terhadap sekolah itusendiri dan fungsi dari sekolah tersebut di antaranya adalah sebagai pembatas, sehingga menciptakan 'perbedaan' diantara sekolah lainnya, menjadi ciri khas sekolah yang memiliki kesangupan dalam pengembangan fasilitas sekolahserta sebagai perekat perilaku warga sekolah.
Di SMPN 25 Surabaya, budaya sekolah tersebut di atas dikuatkan dengan beberapa aktivitas seperti berikut ini:
Budaya kepedulian terhadap lingkungan sekolah, melalui: penataan lingkungan lingkungan yang bersih, indah, nyaman, asri dan aman
Budaya Peningngkatan Iman dan taqwa peserta didik, melalui:
a. Impelementasi 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun)
b. Sholat Dhuha bagi siswa muslim sebelum belajar dilanjutkan dengan berdoa (Non Muslim juga sama di ruangan
khusus)
c. Wajib Sholat dhuhur berjamaah dimesjid sekolah
d. Setiap hari Jumat pagi, melaksanakan kegiatan ngosek bareng (Pembiasaan jumat bersih)
e. Melaksanakan sholat Jumat di mesjid sekolah
Dengan adanya penguatan budaya sekolah melalui beberapa kegiatan, diharapkan peserta didik yang lulus dari SMPN 25 Surabaya selain memiliki kompetensi lulusan yang baik, juga memiliki perilaku yang baik serta memiliki keimanan dan ketqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.