Akreditasi diperlukan oleh institusi pendidikan sebagai bukti penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M). BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. BAN-S/M menetapkan bahwa SMPN 25 Surabaya layak mendapatkan Akreditasi A
Langganan:
Postingan (Atom)